Sapi Tak Berdokumen 'Dicekal' Masuk Jatim  

ANTARA/Syaiful Arif
ANTARA/Syaiful Arif

TEMPO.CO, Surabaya - Memasuki bulan puasa Ramadan, Dinas Peternakan Jawa Timur memperketat pengawasan distribusi sapi dan hewan ternak lainnya yang berasal dari provinsi lain. "Pengawasan dilakukan di daerah perbatasan," kata Kepala Dinas Peternakan, Maskur, Kamis, 19 Juli 2012.

Maskur mengatakan ada sembilan tempat pengecekan, yakni di Bulu, Kabupaten Tuban; Widodaren, Kabupaten Ngawi; Padangan, Kabupaten Bojonegoro; Cemorosewu, Kabupaten Magetan; Badegan, Kabupaten Ponorogo; Donorejo, Kabupaten Pacitan; Watudodol, Kabupaten Banyuwangi; Jatirejo, Kabupaten Tuban; dan Kamal, Kabupaten Bangkalan.

"Saat harga daging naik dan konsumsi masyarakat meningkat, kami tidak ingin kecolongan ada daging illegal dari luar yang berada di pasaran dan tidak dijamin kesehatannya," ujar Maskur.

Menurut Maskur, setiap hewan ternak yang masuk Jawa Timur harus memiliki dokumen resmi, yaitu dokumen kesehatan dan izin masuk. Kalau tidak mempunyai dokumen tersebut hewan ternak dilarang masuk dan dikembalikan ke daerah asalnya. "Kami mewaspadai sapi dari luar daerah yang kesehatannya tidak terjamin. Stok sapi di Jawa Timur masih mencukupi, sehingga tidak membutuhkan dari provinsi lain,” ucapnya.

Pengawasan hewan ternak juga dilakukan di setiap pelabuhan laut dan di rumah pemotongan hewan. "Agar tidak ada kecurangan atau menjual daging dengan disuntik air dan sebagainya agar berat beratnya bertambah," kata Maskur.

Adapun stok sapi siap potong di Jawa Timur sebanyak 495.948 ekor atau setara 131 ton daging. Sedangkan stok sapi siap potong yang dikirim ke luar daerah sebanyak 148.593 ekor, atau setara 25 ton daging, dan stok ayam sebanyak 244,3 juta kilogram daging ayam buras.

DINI MAWUNTYAS