8 Makanan Berformalin di Pasar Ciputat  

Editor

Suseno TNR

Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menguji sampel makanan dan minuman. ANTARA/Andika Wahyu
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menguji sampel makanan dan minuman. ANTARA/Andika Wahyu

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan, Banten, menggelar inspeksi di Pasar Ciputat. Dari inspeksi itu ditemukan delapan jenis bahan pangan yang mengandung zat pengawet berbahaya. "Enam mengandung formalin, satu mengandung  rodhamine B, serta satu lagi mengandung metamin yellow," kata dr Latifa Hanum dari Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Tangsel di Pasar Ciputat, Selasa, 8 Juli 2014.

Untuk formalin, kata Latifa, ditemukan pada kolang-kaling, tahu putih kecil, dan tahu kuning. Sedangkan rodhamine B ditemukan pada cincau dan metamin yellow pada kerang laut. (Lihat: Waspada, 60 Persen Tahu di Tangsel Berformalin)

Menurut Latifa, ketiga zat kimia itu tidak bagus untuk kesehatan. Jika dikonsumsi dalam jangka panjang dapat menyebabkan gangguan pada otak, jantung, dan saluran pernapasan.

Latifa mengatakan penggunaan zat berbahaya itu umumnya dilakukan oleh pemasok barang. "Jadi bukan pedagang, tetapi distributornya yang melakukan," katanya. Hal ini terjadi karena umumnya pedagang tidak mengetahui bahan pangan yang dijual mengandung zat kimia berbahaya.

Kepala Bidang Pengawasan, Informasi, dan Usaha Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan Yusuf Ismail mengatakan instansinya akan menyelidiki pelaku yang menggunakan zat pengawet berbahaya itu untuk bahan makanan. "Kami akan lebih intensif mengawasi agar masyarakat merasa tenang dan aman dengan bahan makanan yang dibeli," katanya.

MUHAMMAD KURNIANTO

Berita lain:
Buruh Bantah Dukung Prabowo di Hari Tenang 
Bos Lion Air Incar Proyek Kereta Ekspres Bandara
Cedera Neymar Bukan karena Ditabrak Zuniga