Pemerintah Cabut Subsidi Minyak Goreng Curah
Editor
Selasa, 31 Mei 2022 19:05 WIB
Spanduk terkait penetapan harga minyak goreng subsidi terpasang di lorong Pasar Kramat Jati, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Adanya spanduk tersebut untuk mensosialisasikan kepada masyarakat per hari ini pemerintah akan mencabut subsidi minyak goreng curah. TEMPO/Muhammad Hidayat
Spanduk terkait penetapan harga minyak goreng subsidi terpasang di lorong Pasar Kramat Jati, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Adanya spanduk tersebut untuk mensosialisasikan kepada masyarakat per hari ini pemerintah akan mencabut subsidi minyak goreng curah. TEMPO/Muhammad Hidayat
Spanduk terkait penetapan harga minyak goreng subsidi terpasang di lorong Pasar Kramat Jati, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Adanya spanduk tersebut untuk mensosialisasikan kepada masyarakat per hari ini pemerintah akan mencabut subsidi minyak goreng curah. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pedagang memasukkan minyak goreng curah ke dalam kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Selasa 31 Mei 2022. Kementerian Perindustrian mencabut subsidi minyak goreng curah kepada pelaku usaha mulai Selasa (31/5/2022) menyusul dikeluarkannya Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya dan Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Pedagang memasukkan minyak goreng curah ke dalam kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Selasa 31 Mei 2022. Kementerian Perindustrian mencabut subsidi minyak goreng curah kepada pelaku usaha mulai Selasa (31/5/2022) menyusul dikeluarkannya Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya dan Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Pedagang memasukkan minyak goreng curah ke dalam kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Selasa 31 Mei 2022. Kementerian Perindustrian mencabut subsidi minyak goreng curah kepada pelaku usaha mulai Selasa (31/5/2022) menyusul dikeluarkannya Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya dan Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra