Pengetatan Saat Imlek, Jalur Puncak Tampak Lengang

Jumat, 12 Februari 2021 15:00 WIB

Suasana lalu lintas di Jalan Raya Puncak saat libur Tahun Baru Imlek, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 12 Februari 2021. Lalu lintas kendaraan di kawasan Puncak Bogor, saat libur Imlek dan akhir pekan terlihat lengang. ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Suasana lalu lintas di Jalan Raya Puncak saat libur Tahun Baru Imlek, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 12 Februari 2021. Lalu lintas kendaraan di kawasan Puncak Bogor, saat libur Imlek dan akhir pekan terlihat lengang. ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Suasana lalu lintas di Jalan Tol Jagorawi menuju kawasan wisata Puncak saat libur Tahun Baru Imlek, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 12 Februari 2021. Suasana lengang di kawasan Puncak saat Imlek terjadi lantaran adanya pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro serta peraturan Pemerintah Kabupaten Bogor wisatawan wajib membawa surat keterangan rapid test antigen. ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Suasana lalu lintas di Jalan Tol Jagorawi menuju kawasan wisata Puncak saat libur Tahun Baru Imlek, di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 12 Februari 2021. Suasana lengang di kawasan Puncak saat Imlek terjadi lantaran adanya pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro serta peraturan Pemerintah Kabupaten Bogor wisatawan wajib membawa surat keterangan rapid test antigen. ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Bupati Bogor Ade Yasin melakukan pemeriksaan surat keterangan tes cepat antigen kepada wisatawan di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 12 Februari 2021. Pemerintah Kabupaten Bogor mewajibkan wisatawan menunjukkan surat hasil tes cepat antigen bagi wisatawan yang hendak berwisata ke kawasan Puncak Bogor sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 pada libur Tahun Baru Imlek 2572 dan libur akhir pekan. ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Bupati Bogor Ade Yasin melakukan pemeriksaan surat keterangan tes cepat antigen kepada wisatawan di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 12 Februari 2021. Pemerintah Kabupaten Bogor mewajibkan wisatawan menunjukkan surat hasil tes cepat antigen bagi wisatawan yang hendak berwisata ke kawasan Puncak Bogor sebagai upaya meminimalisir penyebaran Covid-19 pada libur Tahun Baru Imlek 2572 dan libur akhir pekan. ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Petugas gabungan Satgas Covid-19 melakukan pemeriksaan surat keterangan tes cepat antigen kepada wisatawan di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 12 Februari 2021. ANTARA/Yulius Satria Wijaya

Petugas gabungan Satgas Covid-19 melakukan pemeriksaan surat keterangan tes cepat antigen kepada wisatawan di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 12 Februari 2021. ANTARA/Yulius Satria Wijaya


1 dari Gambar