PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang hingga 8 November 2020

Minggu, 25 Oktober 2020 19:55 WIB

Warga duduk di Taman Pandang Istana Negara, kawasan Monas, Jakarta, Ahad, 25 Oktober 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari. ANTARA/Muhammad Adimaja

Warga duduk di Taman Pandang Istana Negara, kawasan Monas, Jakarta, Ahad, 25 Oktober 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi selama 14 hari. ANTARA/Muhammad Adimaja

Warga berbelanja di pasar penjualan barang bekas, kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, Ahad, 25 Oktober 2020. PSBB masa transisi diperpanjang mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja

Warga berbelanja di pasar penjualan barang bekas, kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, Ahad, 25 Oktober 2020. PSBB masa transisi diperpanjang mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja

Warga berjalan di pasar penjualan barang bekas, kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, Ahad, 25 Oktober 2020.  ANTARA/Muhammad Adimaja

Warga berjalan di pasar penjualan barang bekas, kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, Ahad, 25 Oktober 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja

Warga berbelanja di pasar penjualan barang bekas, kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, Ahad, 25 Oktober 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang terhitung 14 hari mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja

Warga berbelanja di pasar penjualan barang bekas, kawasan Kebayoran Lama, Jakarta, Ahad, 25 Oktober 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang terhitung 14 hari mulai 26 Oktober sampai 8 November 2020. ANTARA/Muhammad Adimaja


1 dari Gambar