Intip Aktivitas Perkantoran di Awal Masa PSBB Transisi

Senin, 8 Juni 2020 23:15 WIB

Karyawan mengenakan face shield dan masker saat beraktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin, 8 Juni 2020. Pekan awal masa pembatasan sosial berskala berskala besar (PSBB) transisi, Pemprov DKI Jakarta mulai memperbolehkan karyawan di perkantoran kembali bekerja namun dengan jumlah karyawan yang dibatasi. ANTARA/Muhammad Adimaja

Karyawan mengenakan face shield dan masker saat beraktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin, 8 Juni 2020. Pekan awal masa pembatasan sosial berskala berskala besar (PSBB) transisi, Pemprov DKI Jakarta mulai memperbolehkan karyawan di perkantoran kembali bekerja namun dengan jumlah karyawan yang dibatasi. ANTARA/Muhammad Adimaja

Karyawan mengenakan face shield dan masker saat beraktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin, 8 Juni 2020. Kapasitas karyawan hanya dibolehkan sebanyak 50 persen dari jumlah karyawan dalam satu ruangan di masa PSBB transisi. ANTARA/Muhammad Adimaja

Karyawan mengenakan face shield dan masker saat beraktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin, 8 Juni 2020. Kapasitas karyawan hanya dibolehkan sebanyak 50 persen dari jumlah karyawan dalam satu ruangan di masa PSBB transisi. ANTARA/Muhammad Adimaja

Karyawan mengenakan masker saat beraktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin, 8 Juni 2020. Pekan awal masa pembatasan sosial berskala berskala besar (PSBB) transisi, Pemprov DKI Jakarta mulai memperbolehkan karyawan di perkantoran kembali bekerja namun dengan jumlah karyawan yang dibatasi. ANTARA/Muhammad Adimaja

Karyawan mengenakan masker saat beraktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin, 8 Juni 2020. Pekan awal masa pembatasan sosial berskala berskala besar (PSBB) transisi, Pemprov DKI Jakarta mulai memperbolehkan karyawan di perkantoran kembali bekerja namun dengan jumlah karyawan yang dibatasi. ANTARA/Muhammad Adimaja

Karyawan mengenakan face shield dan masker saat beraktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin, 8 Juni 2020. Kapasitas karyawan hanya dibolehkan sebanyak 50 persen dari jumlah karyawan dalam satu ruangan di masa PSBB transisi. ANTARA/Muhammad Adimaja

Karyawan mengenakan face shield dan masker saat beraktivitas di pusat perkantoran, kawasan SCBD, Jakarta, Senin, 8 Juni 2020. Kapasitas karyawan hanya dibolehkan sebanyak 50 persen dari jumlah karyawan dalam satu ruangan di masa PSBB transisi. ANTARA/Muhammad Adimaja


1 dari Gambar