Kantor Kecamatan Pajang Peti Mati Covid-19 agar Warga Patuh PSBB

Minggu, 31 Mei 2020 19:35 WIB

Tiga peti mati bertuliskan

Tiga peti mati bertuliskan "Peti Mati COVID-19" dipajang di halaman Kantor Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Ahad, 31 Mei 2020. Keberadaan tiga peti mati tersebut untuk sebagai pengingat kepada masyarakat yang melintas agar patuh terhadap peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). TEMPO/M Taufan Rengganis

Tiga peti mati bertuliskan

Tiga peti mati bertuliskan "Peti Mati COVID-19" dipajang di halaman Kantor Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Ahad, 31 Mei 2020. Kepatuhan masyarakat terhadap aturan PSBB sangat penting agar COVID-19 cepat teratasi. TEMPO/M Taufan Rengganis

Tiga peti mati bertuliskan

Tiga peti mati bertuliskan "Peti Mati COVID-19" dipajang di halaman Kantor Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Ahad, 31 Mei 2020. Pemerintah Kota Depok resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 4 Juni 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

Pengendara melintas di dekat tiga peti mati bertuliskan

Pengendara melintas di dekat tiga peti mati bertuliskan "Peti Mati COVID-19" yang dipajang di halaman Kantor Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Ahad, 31 Mei 2020. PSBB di Kota Depok menyesuaikan dengan DKI Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis

Pengendara melintas di dekat tiga peti mati bertuliskan

Pengendara melintas di dekat tiga peti mati bertuliskan "Peti Mati COVID-19" yang dipajang di halaman Kantor Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Ahad, 31 Mei 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

Pengendara melintas di dekat tiga peti mati bertuliskan

Pengendara melintas di dekat tiga peti mati bertuliskan "Peti Mati COVID-19" yang dipajang di halaman Kantor Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Ahad, 31 Mei 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis


1 dari Gambar