Antisipasi Arus Balik, Petugas Sekat Jalan ke Jakarta

Kamis, 28 Mei 2020 07:07 WIB

Petugas memeriksa surat kelengkapan syarat masuk wilayah Jabodetabek di KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Rabu, 27 Mei 2020. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan dan memperketat pengawasan arus transportasi yang hendak masuk ke Jabodetabek guna memutus penyebaran COVID-19. ANTARA

Petugas memeriksa surat kelengkapan syarat masuk wilayah Jabodetabek di KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Rabu, 27 Mei 2020. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan dan memperketat pengawasan arus transportasi yang hendak masuk ke Jabodetabek guna memutus penyebaran COVID-19. ANTARA

Petugas memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, 27 Mei 2020. Petugas memutarbalikkan kendaraan menuju Jakarta yang tidak dilengkapi Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta dalam upaya pencegahan penularan COVID-19 sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020. ANTARA

Petugas memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, 27 Mei 2020. Petugas memutarbalikkan kendaraan menuju Jakarta yang tidak dilengkapi Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta dalam upaya pencegahan penularan COVID-19 sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020. ANTARA

Petugas memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, 27 Mei 2020. Petugas memutarbalikkan kendaraan menuju Jakarta yang tidak dilengkapi Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta dalam upaya pencegahan penularan COVID-19 sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020. ANTARA

Petugas memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, 27 Mei 2020. Petugas memutarbalikkan kendaraan menuju Jakarta yang tidak dilengkapi Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta dalam upaya pencegahan penularan COVID-19 sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020. ANTARA

Petugas memeriksa surat kelengkapan syarat masuk wilayah Jabodetabek di KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Rabu, 27 Mei 2020. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan dan memperketat pengawasan arus transportasi yang hendak masuk ke Jabodetabek guna memutus penyebaran COVID-19. ANTARA

Petugas memeriksa surat kelengkapan syarat masuk wilayah Jabodetabek di KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Rabu, 27 Mei 2020. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan dan memperketat pengawasan arus transportasi yang hendak masuk ke Jabodetabek guna memutus penyebaran COVID-19. ANTARA

Petugas memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, 27 Mei 2020. Petugas memutarbalikkan kendaraan menuju Jakarta yang tidak dilengkapi Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta dalam upaya pencegahan penularan COVID-19 sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020. ANTARA

Petugas memeriksa kendaraan di gerbang tol Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, 27 Mei 2020. Petugas memutarbalikkan kendaraan menuju Jakarta yang tidak dilengkapi Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta dalam upaya pencegahan penularan COVID-19 sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020. ANTARA

Antrean kendaraan saat pemeriksaan surat kelengkapan syarat masuk wilayah Jabodetabek di KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Rabu, 27 Mei 2020. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan dan memperketat pengawasan arus transportasi yang hendak masuk ke Jabodetabek guna memutus penyebaran COVID-19. ANTARA

Antrean kendaraan saat pemeriksaan surat kelengkapan syarat masuk wilayah Jabodetabek di KM 47 Tol Cikampek-Jakarta, Jawa Barat, Rabu, 27 Mei 2020. Petugas gabungan melakukan pemeriksaan dan memperketat pengawasan arus transportasi yang hendak masuk ke Jabodetabek guna memutus penyebaran COVID-19. ANTARA


1 dari Gambar