Endorse Kosmetik Ilegal, Via Vallen dan Nella Kharisma Diperiksa

Kamis, 20 Desember 2018 20:30 WIB

Penyanyi Dangdut Via Vallen (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Ruang Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Surabaya, Kamis, 20 Desember 2018. Via Vallen menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penjualan kosmetik ilegal dari Derma Skin Care. ANTARA/M Risyal Hidayat

Penyanyi Dangdut Via Vallen (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Ruang Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Surabaya, Kamis, 20 Desember 2018. Via Vallen menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penjualan kosmetik ilegal dari Derma Skin Care. ANTARA/M Risyal Hidayat

Penyanyi Dangdut Via Vallen (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Surabaya, Kamis, 20 Desember 2018. Via Vallen dikabarkan pernah mengendorsed produk Derma Skin Care di media sosial. ANTARA/M Risyal Hidayat

Penyanyi Dangdut Via Vallen (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Surabaya, Kamis, 20 Desember 2018. Via Vallen dikabarkan pernah mengendorsed produk Derma Skin Care di media sosial. ANTARA/M Risyal Hidayat

Penyanyi dangdut Nella Kharisma (tengah) mendapat pengawalan petugas usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 18 Desember 2018. Setidaknya ada enam artis yang menjadi endorse produk kosmetik ilegal itu. ANTARA/Moch Asim

Penyanyi dangdut Nella Kharisma (tengah) mendapat pengawalan petugas usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 18 Desember 2018. Setidaknya ada enam artis yang menjadi endorse produk kosmetik ilegal itu. ANTARA/Moch Asim

Polisi dan Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus kosmetik ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Selasa, 4 Desember 2018. Tersangka berinisial KIL ditangkap atas kasus dugaan memproduksi kosmetik kecantikan dengan cara mengemas ulang produk kosmetik merk terkenal dan melabelinya dengan merk DSC Beauty.  ANTARA/Didik Suhartono

Polisi dan Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus kosmetik ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Selasa, 4 Desember 2018. Tersangka berinisial KIL ditangkap atas kasus dugaan memproduksi kosmetik kecantikan dengan cara mengemas ulang produk kosmetik merk terkenal dan melabelinya dengan merk DSC Beauty. ANTARA/Didik Suhartono


1 dari Gambar